Komoditi Emas Berjangka
Kontrak Komoditi Emas Berjangka ditentukan sebagai kontrak standar untuk menjual ataupun membeli emas untuk penyerahan di masa depan, dengan jumlah, kualitas, tipe, dan waktu dan lokasi settlement ditentukan pada saat transaksi. Beberapa bursa yang terorganisir untuk komoditi ini adalah New York Mercantile Exchange (NYMEX), TOCOM di Tokyo, Chicago Board of Trade (CBOT), dan Jakarta Futures Exchange (JFX).
Pada awalnya perdagangan emas dianggap tuntas pada saat emas diserah-terimakan secara fisik. Akan tetapi, proses ini menjadi sangat merepotkan dan tidak praktis, terutama ketika terjadi perselisihan mengenai harga, kualitas, biaya kliring, penyimpanan dan pajak. Untuk mengatasi masalah ini dan memfasilitasi proses transaksi emas, beberapa bursa mengembangkan transaksi Komoditi Emas Berjangka (juga dikenal sebagai “Futures for Physicalâ€), yang mengkombinasikan transaksi spot dan berjangka. Metode ini memungkinkan pembeli dan penjual untuk menyelesaikan transaksi dengan spesifikasi dan metode settlement yang telah disetujui kedua pihak pada awal transaksi.
Dalam prakteknya, kebanyakan investor tidak membutuhkan serah terima barang komoditi secara fisik. Banyak juga spekulator yang mencari keuntungan dari selisih pergerakan harga. Untuk kepentingan tersebut, bursa juga mengijinkan adanya settlement tunai untuk transaksi Komoditi Emas Berjangka.
Spesifikasi Kontrak Untuk Komoditi Emas Berjangka:
| Besaran Kontrak | 1 kg (1,000 gram) |
| Kode Kontrak | GOL |
| Kualitas | Batangan emas dengan kualitas minimum 99,99% termasuk nomor dan stempel dari pengilangan yang disahkan oleh LBMA (dalam & luar negeri) |
| Bulan Kontrak | Bulan berjalan dan 2 bulan berikutnya pada bulan-bulan genap, sehingga selalu tersedia 6 bulan untuk pengiriman. |
| Hari Terakhir Pengiriman | Dua (2) hari kerja terakhir setelah hari pemberitahuan. |
| Satuan Kontrak | 1 kg |
| Tempat Penyerahan | Gudang-gudang penyimpanan yang disetujui oleh bursa Jakarta dan Surabaya (daftar gudang terlampir) |
| Jam Perdagangan (WIB) |
Senin sampai Jum’at Session 1: 09:30 - 11:30 Session 2: 14:00 - 17:30 |
| Satuan Harga | Indonesian Rupiah/gr |
| Fluktuasi Harga Minimum (tick) |
Rp 50.00/gr |
| Batas Harga Harian | Rp 5,000.00/kg di atas atau di bawah harga settlement sebelumnya. (Catatan: Limit harga akan diterapkan pada semua bulan yang dikutip kecuali bulan berjalan; limit harga dapat diubah oleh bursa tanpa pemberitahuan sebelumnya.) |
| Batas Posisi Spekulasi | 500 lots net long atau net short dalam setiap satu bulan kontrak atau gabungan semua bulan yang dikontrak. |
| Hari Perdagangan Terakhir | Akhir sesi kedua di hari perdagangan keempat sebelum hari kerja terakhir bulan yang bersangkutan. |
| Waktu Pemberitahuan Penyerahan | Tiga hari perdagangan terakhir bulan berjalan |
| Waktu Serah Terima | Sebelum akhir sesi pertama hari perdagangan kedua, setelah dilakukan pemberitahuan penyerahan |
| Margin* | Rp 4,000,000.00 per lot (day trade) Rp 6,000,000.00 per lot (overnight) |
| * Persyaratan dapat diubah berdasarkan ketentuan Bursa | |
HALAMAN AWAL
TENTANG KAMI
PRODUK
FAQ
KONTAK




