Kontrak Gulir Emas (KGE)
Kontrak Gulir Emas (KGE) adalah suatu kontrak standar jual/beli produk tanpa settlement atau pengiriman yang berjalan terus menerus. Tujuan investasi pada Kontrak Gulir Emas adalah untuk meraih keuntungan dari selisih harga harian dan pendapatan bunga.
Karena kontrak ini bisa terus bergulir maka kontrak ini cocok untuk investasi jangka panjang maupun jangka pendek. Tipe transaksi seperti ini begitu unik karena acuannya adalah harga spot, bukan harga forward. Maka dari itu, Kontrak Gulir Emas tak dapat dikategorikan sebagai kontrak berjangka.
Kontrak Gulir Emas pada dasarnya melibatkan penterjemahan harga spot emas dalam Loco London term (US$ per troy ounce) terhadap harga spot emas dalam term Rupiah (Rp per gram). Dengan membagi harga Loco London US$ per troy ounce price dengan 31.103, maka harga diterjemahkan ke dalam gold price dalam US$ per gram, lalu angka yang diperoleh dikalikan dengan tingkat suku berbunga saat itu untuk mendapatkan harga dari Kontrak Gulir Emas.
Akan tetapi, semenjak rupiah menganut sistem nilai tukar mengambang bebas Rupiah menjadi semakin fluktuatif sehingga makin alat lindung nilai semakin dibutuhkan. Itu sebabnya Bursa Berjangka Jakarta menciptakan produk Kontrak Gulir Indeks Emas (KIE) baik untuk lindung nilai maupun untuk mencari keuntungan spekulasi dari transaksi Rp/US$.
Kontrak Gulir Indeks Emas sebenarnya adalah rasio dari harga settlement Kontrak Gulir Emas di Bursa Berjangka Jakarta terhadap harga emas Loco London dalam gram. Dengan membagi harga settlement Kontrak Gulir Emas di Bursa Berjangka Jakarta dengan harga emas dalam US$ per gram, tingkat ratio Rp/US$ dapat diperoleh. Itu sebabnya, pergerakan Kontrak Gulir Indeks Emas mencerminkan pergerakan nilai tukar US$ dan Rupiah.
Spesifikasi Kontrak Untuk Kontrak Gulir Emas:
| Besaran Kontrak | 1 kg (1,000 gram) |
| Kode Kontrak | KGE |
| Acuan Dasar Kontrak | Harga Emas pasar fisik Loco London |
| Karakteristik | Bergulir secara otomatis hingga hari perdagangan berikut dan diteruskan hingga penutupan. |
| Jam Perdagangan (WIB) |
Senin sampai Jum’at 08:30 - 17:00 |
| Satuan Harga | Rupiah per gram |
| Beda Tingkat Bunga | Pada setiap hari perdagangan Bursa mengumpulkan Gold Forward Rate (GOFO) dan suku bunga deposito sebulan dari 7 bank yang ditetapkan. Dari ketujuh suku bunga deposito Rupiah, yang tertinggi dan terendah dihilangkan. Kemudian BBJ menghitung rata-rata aritmetik dari 5 yang tersisa. Selisih suku bunga (Interest Rate Differential) diperoleh dengan mengurangkan GOFO dari rata-rata tadi.
Pada penutupan setiap hari perdagangan, Lembaga Kliring akan mendebet nilai dari selisih suku bunga satu hari untuk membuka rekening long position, dan akan mengkredit nilai tadi untuk membuka rekening short position. Setelah tingkat suku bunga acuan diumumkan oleh Bursa, pialang dapat menentukan sendiri besar bunga yang akan mereka gunakan untuk mendebet atau mengkredir rekening nasabah setiap hari. Akan tetapi besar bunga tersebut tidak boleh lebih dari 1/2 % per tahun (50 basis points) di atas atau di bawah selisih suku bunga yang diumumkan Bursa. |
| Harga Penyelesaian | Settlement Price ditentukan oleh Bursa berdasarkan harga Loco London physical gold market yang tercantum di Reuters terminal pada jam 17:00 WIB dan dikonversikan ke Rupiah/gram dengan menggunakan nilai tukar mata uang yang dikutip dari Reuters pada jam 17:00 WIB. Harga dan nilai tukar mata uang ditentukan dari rata-rata masing-masing best bid dan best offer. |
| Fluktuasi Harga Minimum (tick) |
Rp 5.00/gram (Rp. 5000 per contract lot) |
| Batas Perubahan Harga Harian | Tak ada |
| Batas Posisi Spekulatif | 1000 lots |
| Batas Posisi | Wajib Lapor 500 lots |
| Hari Terakhir Perdagangan | Tidak ada |
| Margin* | Rp 8,000,000.00 (day trade) Rp 12,000,000.00 (overnight) |
| * Persyaratan dapat diubah berdasarkan ketentuan Bursa | |
HALAMAN AWAL
TENTANG KAMI
PRODUK
FAQ
KONTAK




